You are here

20 April, 2015 - 09:59

BALAI KOTA – Untuk memudahkan akses pengunjung ke Pusat Oleh-Oleh Pandanaran, kendaraan diperbolehkan parkir di sepanjang jalan tersebut.

Namun izin parkir ini diberikan hanya selama berlangsungnya Semarang Great Sale (Semargres), pada 11 April hingga 17 Mei. Parkir akan dibuat satu lapis sejajar lurus sehingga tidak mengurangi fungsi badan jalan.

Kebijakan ini ditempuh mengingat selama Semargres, diprediksi jumlah pengunjung di Pusat Oleh-Oleh Pandanaran meningkat. ”Ada banyak penawaran potongan harga dari para pemilik Pusat Oleh-Oleh.

Karena itu, parkir kami bebaskan lagi. Bagi mobil yang tidak tertampung, silakan parkir di Batan Miroto,” kata Achyani, kepala Humas Pemkot Semarang, Jumat (17/4).

Terkait kebijakan ini, juru parkir diminta mematuhi ketentuan parkir satu lapis. Petugas pengawasan dan pengendalian di lapangan akan bertindak tegas kepada tukang parkir yang tidak patuh, karena akan membuat Jalan Pandanaran macet.

Selama berlangsungnya Semargres, juru parkir juga diminta bersikap sopan kepada pengunjung, berlaku tertib dan menarik ongkos parkir sesuai peraturan daerah.

”Dishubkominfo Kota akan selalu memantau kelancaran lalu lintas Jalan Pandanaran selama berlangsungnya Semargres. Bagi pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan itu, diminta menjaga kebersihan. Setiap pedagang harus menyediakan kantong sampah.

Sesudah Semargres, aturan parkir di Jalan Pandanaran berlaku seperti semula,” tegas Achyani. Sebagai informasi, mulai 1 Desember 2014, kawasan Jalan Pandanaran terlarang untuk parkir tepi jalan umum.

Pemkot membuat kantong parkir baru untuk pengunjung Pusat Oleh-Oleh Pandanaran di wilayah Batan Miroto. Kepala Dishubkominfo Kota, Agus Harmunanto menegaksan, kebijakan ini diambil karena kemacetan di Jalan Pandanaran sudah masuk kategori parah, khususnya pada jam-jam sibuk.

’’Parkir liar menjadi salah satu penyebab utama semrawutnya arus lalu lintas di jalur tersebut,’’tegasnya. Seluruh kendaraan yang akan mampir ke Pusat Oleh-Oleh Pandanaran, dialihkan ke Jalan Batan Miroto.

Konsekuensinya, Dishubkominfo menyediakan angkutan gratis guna melayani pengunjung yang memarkirkan kendaraan di Jalan Batan Miroto.(H71,H35- 43)

Source: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/parkir-pandanaran-kembali-dibuka/